Kejahatan medis adalah bidang yang berkaitan dengan tindakan ilegal yang terjadi dalam konteks pelayanan kesehatan dan perawatan medis. Dalam kriminologi, kejahatan medis menjadi perhatian karena melibatkan aspek hukum, etika, dan ilmu kedokteran forensik. Beberapa contoh kejahatan medis yang relevan dengan kriminologi meliputi malpraktik medis, penyalahgunaan obat oleh tenaga medis, pencemaran bukti forensik di laboratorium, penipuan asuransi kesehatan, serta tindakan kriminal lainnya yang terjadi dalam lingkungan medis. Kejahatan medis juga melibatkan analisis forensik yang mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan ilegal yang terjadi dalam konteks pelayanan kesehatan. Hal ini mencakup identifikasi korban, analisis jejak digital medis, penelusuran catatan medis palsu, dan investigasi terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh tenaga medis. Kriminologi sebagai studi tentang sifat kejahatan, perilaku kriminal, dan tanggapan terhadap kejahatan, memberikan kontribusi penting dalam memahami dan mencegah kejahatan medis. Melalui pendekatan multidisiplin yang melibatkan hukum, sosiologi, psikologi, dan ilmu forensik, kriminologi dapat membantu mengidentifikasi pola kejahatan medis, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kriminal dalam konteks medis, serta menyusun strategi penegakan hukum yang efektif dalam menangani kejahatan medis. Dengan demikian, kejahatan medis menawarkan ruang yang luas bagi kriminologi untuk memahami, menganalisis, dan merespons tantangan kejahatan yang muncul dalam konteks pelayanan kesehatan dan perawatan medis.