Seminar NO VIRAL, NO JUSTICE: DILEMA HUKUM PIDANA ERA DIGITAL
Kriminologi Universitas Budi Luhur
Partner
Kategori Acara
Ilmu Pengetahuan
Biaya Acara
Gratis
Suka
7

Seminar Nasional Program Studi Kriminologi Angkatan 2023, dengan Tema: Mewujudkan Keadilan Tanpa Viralitas: Tantangan Penegakan Hukum Pidana di Era Digital. Di era digital saat ini, penyebaran informasi terjadi dengan sangat cepat dan masif, terutama melalui platform media sosial. Media sosial telah menjadi alat yang kuat dan efektif untuk mengungkap serta memperjuangkan berbagai isu keadilan, termasuk dalam konteks tindak kriminal. Kasus-kasus kriminal yang mendapatkan sorotan publik seringkali memicu respon yang terkesan lebih cepat dari penegak hukum dan pihak berwenang. Terbentuknya fenomena tersebut kemudian memunculkan pertanyaan kritis: apakah sebuah tindak kriminal harus menjadi viral terlebih dahulu agar dapat ditangani dengan serius oleh penegak hukum? Fenomena “No Viral, No Justice” menyoroti bagaimana proses penanganan sejumlah kasus hukum baru bisa terlaksana dengan adil dan tepat ketika kasus tersebut telah mendapatkan atensi yang luas dari masyarakat melalui media sosial. Kecenderungan ini menjadi bukti bahwa viralitas sebuah kasus di media sosial dapat mempengaruhi jalannya proses penegakan hukum. Masyarakat yang marah dan peduli memanfaatkan media sosial untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Setelah viralnya sebuah kasus yang menarik perhatian publik, respon dari pihak berwenang menjadi lebih cepat dan serius. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki peran signifikan dalam menggerakkan dan mendesak penegakan hukum, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang ketergantungan pada viralitas untuk mendapatkan keadilan. Ketergantungan pada viralitas juga dapat menciptakan ketidakadilan bagi kasus-kasus yang tidak menarik perhatian publik atau tidak mendapatkan sorotan media. Kasus-kasus ini mungkin terabaikan atau tidak ditangani dengan serius karena kurangnya tekanan publik. Hal ini menunjukkan adanya potensi bias dalam penegakan hukum yang didorong oleh popularitas di media sosial, bukan berdasarkan keseriusan atau urgensi kasus itu sendiri. Dengan demikian, perlu adanya diskusi kritis tentang bagaimana sistem hukum pidana dapat berfungsi secara efektif dan adil di era digital. Tantangan lain yang muncul adalah bagaimana memastikan bahwa viralitas tidak menjadi satu-satunya faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Penegak hukum harus mampu bekerja secara profesional dan independen, dengan atau tanpa tekanan dari publik. Di era digital ini, penting untuk menemukan keseimbangan antara memanfaatkan kekuatan media sosial untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa semua kasus kriminal, viral atau tidak, mendapatkan perhatian dan penanganan yang sesuai. Oleh karena itu, melalui seminar ini, kita akan menganalisis pengaruh viralitas terhadap penegakan hukum pidana, mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam menangani kriminalitas di era digital, serta merumuskan strategi untuk memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan efektif tanpa bergantung pada viralitas. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemahaman dan penanganan hukum pidana di era digital, serta mendorong sistem hukum yang lebih adil dan responsif terhadap semua bentuk kriminalitas.

Pemesanan Tiket
Tipe Pemesanan Tiket
Hanya Online
Batas Pemesanan Tiket
Tanggal
12 June 2024
Jam
11:00 WIB
Acara
Lokasi Acara
Ruang Teater Unit 6 Lantai 4 - Universitas Budi Luhur
Waktu Mulai Acara
Tanggal
12 June 2024
Jam
08:30 WIB
Kriminologi Universitas Budi Luhur
No. Telepon
+6281382338796
Alamat Email
kriminologi@budiluhur.ac.id
Roadshow SMA 4 Tangserang Selatan
Wednesday, 23 October 2024 09:00 WIB